BANTEN, SUARAAMOR.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga standar manajemen mutu dan profesionalitas tata kelola kelembagaan. Hal ini ditandai dengan resminya penutupan kegiatan Surveillance ISO 9001:2015 oleh lembaga sertifikasi internasional Worldwide Quality Assurance (WQA) yang telah berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 12 hingga 13 Mei 2026.
Kegiatan peninjauan mutu yang melibatkan pemeriksaan administrasi dan sistem kerja di berbagai komisi internal MUI Banten ini diakhiri dengan agenda closing meeting dan pemaparan hasil audit. Dalam sesi tersebut, Auditor WQA, M. Indra Gunawan dan Swasto Marganto, menyampaikan hasil evaluasinya secara komprehensif di hadapan jajaran pimpinan dan pengurus MUI Provinsi Banten.
Indra Gunawan memaparkan bahwa secara keseluruhan, sistem manajemen mutu yang diterapkan oleh MUI Banten berjalan dengan sangat baik. Dalam hasil laporannya, ia menyebutkan bahwa MUI Banten mendapatkan catatan Opportunity for Improvement (OFI) atau Peluang Peningkatan pada 7 bidang atau komisi yang telah diperiksa.
“Status OFI pada sembilan bidang ini menunjukkan bahwa tidak ada temuan ketidaksesuaian yang fundamental, melainkan adanya peluang-peluang untuk mengoptimalkan sistem yang sudah berjalan. Kami mencatat dan sangat mengapresiasi bahwa ada upaya perbaikan dan peningkatan kualitas mutu yang jauh lebih baik dibandingkan pemantauan tahun sebelumnya,” ungkap Indra Gunawan dalam laporannya.
Menanggapi hasil positif dan apresiasi dari pihak WQA, Ketua Umum MUI Provinsi Banten, Dr. KH. A. Bazari Syam, menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran pengurus, komisi, dan staf yang telah bekerja keras mempertahankan standar operasional lembaga.
“Alhamdulillah, capaian yang disampaikan oleh tim auditor WQA ini menjadi bukti nyata bahwa sistem kerja di MUI Banten terus berbenah ke arah yang lebih profesional. Adanya peningkatan dari tahun sebelumnya adalah buah dari kerja kolektif dan komitmen kita bersama dalam melayani umat,” tegas Ketua Umum MUI Provinsi Banten.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa status OFI pada 7 komisi tersebut tidak akan sekadar menjadi catatan di atas kertas, melainkan akan segera ditindaklanjuti sebagai langkah strategis ke depan guna menyempurnakan program keumatan.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Umum MUI Provinsi Banten, Dr. Endang Saeful Anwar, M.A., turut memberikan apresiasi tinggi atas kedisiplinan dan sinergi seluruh tim. Menurutnya, capaian ini merupakan indikator penting berjalannya tertib administrasi dan SOP di lingkungan MUI Banten.
“Pencapaian ini menunjukkan bahwa tata kelola administrasi dan mutu pelayanan di internal MUI Banten semakin solid dan terstruktur. Peningkatan kualitas dari pemantauan tahun sebelumnya adalah bukti nyata bahwa kita tidak diam, melainkan terus mengevaluasi diri untuk menjadi lebih baik,” ujar Endang Saeful Anwar.
Terkait harapan ke depannya, ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi mutu agar berdampak langsung pada optimalisasi peran MUI di tengah masyarakat.
“Harapan kami, 7 poin OFI ini bisa segera kita formulasikan menjadi program perbaikan yang nyata di setiap komisi. Ke depan, tata kelola MUI Banten harus semakin adaptif, profesional, dan responsif dalam menghadapi dinamika umat. ISO 9001 : 2015 adalah sistem yang harapannya jika sudah diterapkan, maka dia akan berjalan seperti mesin yang berputar. Sertifikasi ISO ini bukanlah tujuan akhir, melainkan standar pijakan kita untuk terus berinovasi dan memberikan khidmah yang terbaik bagi masyarakat Banten,” pungkasnya.
Acara penutupan Surveillance ISO 9001:2015 ini diakhiri dengan penyerahan dokumen hasil audit secara simbolis dari tim WQA kepada pimpinan MUI Banten, dan ditutup dengan doa bersama untuk kemudahan serta kemajuan langkah lembaga ke depannya.










