suaraamor.com. Lebak, 14 Oktober 2025 — Peneliti Badan Riset dan Inovasi Mathla’ul Anwar (BRIMA), Repi Rizali, menilai keputusan Gubernur Banten yang menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga sebagai langkah yang tergesa-gesa dan mencerminkan ketidakpahaman terhadap dunia pendidikan. Ia menilai keputusan tersebut melemahkan wibawa guru serta mencederai nilai moral dalam proses pembinaan peserta didik.
Menurut Repi, tindakan kepala sekolah yang menegur keras siswa karena merokok di lingkungan sekolah seharusnya dipahami sebagai bentuk tanggung jawab moral, bukan pelanggaran disiplin berat.
“Niat guru itu jelas, ingin membentuk karakter, kedisiplinan, dan moral anak didiknya. Ia bertindak bukan karena emosi, melainkan karena panggilan tanggung jawab sebagai pendidik,” tegas Repi.
Ia menambahkan, penonaktifan kepala sekolah tanpa memahami konteks kejadian menunjukkan cara berpikir birokratis yang sempit dan dangkal.
“Keputusan itu seolah ingin menampilkan citra heroik, tapi justru menghancurkan martabat pendidikan. Ini bukan hanya keliru secara moral, tapi juga mencerminkan kedangkalan berpikir,” ujarnya.
Repi juga menilai bahwa dalam kasus ini, kepala sekolah justru menjadi korban, korban dari perilaku siswa yang tidak disiplin dan korban dari keputusan pemerintah yang tidak berpihak pada dunia pendidikan.
“Yang layak dikritik bukan kepala sekolah, melainkan pola pikir pejabat yang mudah menghakimi tanpa memahami realitas pendidikan di lapangan,” tambahnya.
BRIMA mendorong Gubernur Banten untuk meninjau kembali keputusan tersebut dan mengembalikan keadilan bagi kepala sekolah yang telah menjalankan fungsi pendidikan dengan tegas dan bermoral.
“Pendidikan adalah perjuangan membentuk manusia yang berkarakter. Jika guru yang mendidik dengan ketegasan justru dihukum, maka kita sedang kehilangan arah dan akal sehat sebagai bangsa,” tutup Repi Rizali.
